Sunday, February 3, 2013

KONSEP DASAR DAN SISTEM PENDIDIKAN


A.           Konsep Dasar dan Pemahaman Tujuan Pendidikan
Kata pendidikan, bimbingan, pengajaran, belajar, pembelajaran, bimbingan dan pelatihan sebagai istilah-istilah teknis yang kegiatan-kegiatannya lebur dalam aktivitas pendidikan. Pendidikan sebagai aktivitas berarti upaya yang secara sadar  dirancang untuk membantu seseorang atau sekelompok orang dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, pandangan hidup, sikap hidup dan ketrampilan hidup baik yang bersifat manual individual dan social. Istilah “education” dalam bahasa inggris yang berasal dari bahasa latin “educere” yang berarti memasukkan sesuatu. Pendidikan sebagai fenomena adalah peristiwa perjumpaan antara dua orang atau lebih yang dampaknya ialah berkembangnya suatu pandangan hidup, sikap hidup, atau ketrampilan hidup pada salah satu atau beberapa pihak.
Pendidikan dalam pandangan individu adalah menggarap kekayaan atau potensi yang terdapat pada setiap individu agar berguna bagi individu itu sendiri dan dapat dipersembahkan kepada masyarakat. Dilihat dari sudut pandang masyarakat, pendidikan itu sekaligus sebagai pewarisan kebudayaan sekaligus pengembangan potensi-potensi. Menurut Langgulung (1988:4) memasukkan sesuatu itu melalui proses pendidikan dimaksudkan adalah memasukkan ilmu pengetahuan ke kepala seseorang. Dalam proses memasukkan tampak tiga hal yang terlibat yaitu:
1)        Ilmu pengetahuan itu sendiri,
2)        Proses memasukkan ilmu pengetahuan,
3)        Kepala atau diri sesorang.
Karena itu pendidikan  mempunyai asas-asas sebagai tempat ia tegak dalam materi, interaksi, inovasi, dan cita-citanya.
Para professional akan berhasil menelaah spesialisasinya yang memerlukan asas-asas untuk mempermahir profesi, menambah pengetahuan, memperkaya pengalaman, dan mengembangkan ketrampilan. Berkenaan dengan asas-asas yang dimaksudkan menurut langgulung (1988:6) asas pendidikan yang diuraikan dalam enam asas yaitu:
1.         Asas historis dengan mempersiapkan pendidik melalui hasil pengalaman masa lalu, dengan undang-undang dan berbagai peraturannya, batas-batas, dan kekurangan-kekurangannya.
2.         Asas-asas social yang memberinya kerangka budaya dari mana budaya itu bertolak dan bergerak, memindah budaya, memilih, dan mengembangkannya.
3.         Asas-asas ekonomi yang memberinya perspektif tentang potensi-potensi manusia dan keuangan, materi dan persiapan yang mengatur sumber-sumbernya dan bertanggung jawab terhadap anggaran belanjanya.
4.         Asas-asas politik dan administrasi yang memberinya bingkai idiologi darimana ia bertolak untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan dan rencana yang telah dibuat.
5.         Asas-asas psikologis yang memberinya informasi tentang watak pelajar-pelajar, guru-guru, cara-cara terbaik dalam praktek, pencapaian, penilaian, pengukuran dan bimbingan.
6.         Asas-asas filsafat yaitu berusaha member kemampuan memilih yang lebih baik, member arah suatu system, mengontrolnya dan member arah kepada asas-asas yang lain.
Interaksi antara asas-asas ini dalam proses pembelajaran menghendaki beberapa keterangan yaitu:
(1) setiap asas itu bukanlah sebuah ilmu atau mata pelajaran, tetapi sejumlah ilmu dan cabang-cabangnya,
(2) asas-asas ini member pendidikan itu sebagai system-sistem, organisasi-organosasi, inovasi dan pembaharuan,
(3) asas-asas ini semuanya sukar memainkan peranannya tanpa sasa filsafat yang mengarahkan gerak dan mengatur langkahnya, karena filsafat bertugas meneliti, memilih dan menguji pendidikan yang umum dapat diterima oleh masyarakat luas.
 Kompleksitas urusan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dan pada tingkat birokrasi pada pemerintah pusat dan daerah sebagai pihak yang memberi pelayanan satuan pendidikan menjadi bagian dari kajian ilmu administrasi. Sedangkan aspek penyampaian materi, kurikulum, bahan ajar, perencanaan pengajaran, kegiatan belajar dan mengajar, pendekatan pembelajaran, evaluasi kemajuan pembelajaran, dan yang berkaitan dengan pembelajaran adalah menjadi bagian dari ilmu pendidikan sebagai terapan dari psikologi, sosiologi, antropologi, ilmu komunikasi dan filsafat.
1.                  Konsep Dasar Pendidikan
Semakin baik pendidikan suatu bangsa, semakin baik pula kualitas bangsa itu, itulah asumsi secara umum terhadap program pendidikan suatu bangsa. Secara factual pendidikan menggambarkan aktivitas sekelompok orang seperti guru dan tenaga kependidikan lainnya melaksanakan pendidikan untuk orang-orang muda bekerja sama dengan orang-orang yang berkepentingan. Kemudian secara preskriptif yaitu memberi petunjuk bahwa pendidikan adalah muatan, arahan, pilihan yang ditetapkan sebagai wahana pengembangan masa depan anak didik yang tidak terlepas dari keharusan control manusia sebagai pendidik. Menurut pandangan Piaget (1896) pendidikan didefinisikan sebagai peghubung dua sisi, disatu sisi individu yang sedang tumbuh berkembang, dan disisi lain nilai social, intelektual, dan moral yang menjadi tanggung jawab pendidik untuk mendorong individu tersebut.
Secara prinsip pernyataan filosofis harus memberi identitas pada pendidikan yang berbeda dengan yang lain bersifat “cross culture”  artinya bahwa kita melihat pendidikan itu dengan konsep yang lebih luas dan lintas cultural yang memandang manusia sebagai bagian dari masyarakat social yang secara akumulatif mempengaruhi proses pendidikan.
Hirst mengatakan bahwa sifat pelaksanaan dari teori pendidikan adalah teori dan barang kali bukan bagian dari pelaksanaan pendidikan. Sebab pendidikan mampu mengarahkan pelasanaan sekaligus memiliki nilai penghargaan dan itu merupakan kebenaran yang universal. Jadi teori universal yang dihasilkan adalah universal dan mampu menggiring pelaksanaan pendidikan kemana-mana, ini tidak terkait dalam konteks pendidikan tradisional melainkan didesain untuk pengajaran konteks tradisional.
John Dewey (1958) berpendapat bahwa pendidikan adalah proses yang tanpa akhir (Education is the process without end), dan pendidikan merupakan proses pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik menyangkut daya pikir (daya intelektual) maupun daya emosional (perasaan) yang diarahkan kepada tabiat manusia dan kepada semuanya. Karena Dewey berpaham behaviorisme, dimana pengaruh pendidikan dipandang dapat membentuk manusia menjadi apa saja yang diinginkan oleh pendidik maka istilah pembentukan merupakan ciri khas yang menunjukan kekuasaan pendidik terhadap anak didik. Konsep pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh orang dewasa kepada yang belum dewasa melalui pengajaran, bimbingan dan latihan bagi peranannya dimasa yang akan datang. Sedangkan criterianya adalah ukuran yang menjadi dasar penilaian atau penetapan sesuatu yang equity, equality, adequacy, dan feasibility. Indicator maupun variable yang mempengaruhi pendidikan adalah politik, ekonomi, budaya, masyarakat atau keluarga, geografis dan kependudukan, dan produktifitas pendidikan. Dimana produktifitas adalah perbandingan dari hasil pendidikan yang nyata dengan tujuan pendudukan yang seharusnya. Pendidikan mempunyai arti yang lebih luas dari pengajaran, karena sasaran pendidikan tidak hanya mencakup pengembangan intelektualitas saja, akan tetapi lebih ditekankan pada proses pembinaan kepribadian anak didik secara menyeluruh. Pada dasarnya Mengajar adalah membantu seseorang untuk mempelajari sesuatu dan apa yang dibutuhkan dalam belajar itu tidak ada kontribusinya terhadap pendidikan orang yang belajar.
Dengan demikian pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan bagi peranannya dimasa yang akan datang. Hal ini sejalan dengan pengertian pendidikan menurut UUSPN No.20 tahun 2003 pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang dimiliki dirinya, masyarakat bangsa dan Negara. Aspek administrasi dan ilmu pendidikan menjadi bagian yang terintegrasi dalam pengelolaan pendidikan secara institusional maupun secara substansi dalam bentuk aktivitas pembelajaran.
2.                  Pemahaman Akan Tujuan Pendidikan
Dalam perspektif organisasi tujuan adalah adanya kesepakatan umum mengenai misi dan merupakan misi dan merupakan sumber legitimasi yang membenarkan setiap kegiatan organisasi, serta eksistensi organisasi itu sendiri. Selain itu, tujuan berfungsi sebagai patokan yang dapat digunakan anggota organisasi maupun kalangan luar untuk menilai keberhasilan organisasi, misalnya mengenai efektivitas maupun efesiensi. Tujuan organisasi juga berfungsi sebagai tolok ukur bagi para ilmuan bidang organisasi guna mengetahui seberapa jauh suatu orgnisasi berjalan secara baik. Dalam perspektif ini tampak bahwa tujuan adalah sasaran akhir yang ingin dicapai atau hasil akhir yang menjadi arah suatu manajemen dalam suatu system administrasi. Untuk mengukur apakah tujuan itu sudah tercapai atau tidak, maka perlu diperiksa apakah target dan sasaran dari setiapkegiatan telah terpenuhi, jika terpenuhi dengan proses yang benar, maka tujuan tercapai.
Sedangkan tujuan menurut John Dewey (1958:3) adalah proses pendidikan itu sendiri. Tidak ada tujuan diluar proses pendidikan itu sendiri yang memberi makna bahwa pendidikan itu adalah sepanjang hayat.  Proses pendidikan itu dalam pendidikan formal adalah proses pembelajaran, karena itu semua kebijakan baik yang menyangkut penentuan anggaran maupun pembinaan personel diarahkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Tujuan ini akan dapat dicapai melalui institusi, karena itu tujuan institusional adalah tujuan yang diharapkan dicapai oleh oleh lembaga pendidikan khususnya satuan pendidikan yang menjadi bagian dari tujuaan pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/ kota. Tujuan institusional sebagai tujuan antara untuk mencapai tujuan umum dan seterusnya mencapai visi dan misi pendidikan. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, brtujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjai manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, beilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab(Pasal 3 UUSPN No. 20 tahun 2003).Pemahaman akan tujuan pendidikan bagi para pemimpin pendidikan secara luas adalah untuk menangkal jangan sampai terjebak terhadap hal-hal yang merugikan pendidikan dan bangsa. Tujuan yang sifatnya masih umum menurut Arikunto (1990) harus menjiwai, semua gerak kegiatan pendidikan yang harus dicermati, walaupun tindakan-tindakan khusus harus dilakukan berdasarkan atas jabaran dari tujuan umum tersebut untuk mencapainya harus dirumuskan dalam bentuk tujuan yang lebih khusus. Arikunto selanjutnya menegaskan bahwa riap jenjang pendidikan mempunyai tujuan masing-masing yang sesuai  jenisnya merujuk ketujuan pendidikan nasional, disebut tujuan institusional. Tujuan institusional adalah yang dirumuskan dan hendak dicapai oleh suatu lembaga pendidikan. Tujuan institusional bersifat khusus dangan apa yang akan dihasilkan oleh institusi atau lembaga tersebut. Agar tujuan institusional dapat tercapai maka dijabarkan dalam bentuk tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
Tujuan kurikuler adalah tujuan pendidikan yang akan dicapai melalui bidang studi tertentu, dan tujuan intruksional adalah tujuan yang akan dicapai melalui kegiatan pengajaran (Arikunto, 1990:16). Sedangkan tujuan institusional adalah tujuan sekolah yang dicapai melalui kegiatan sekolah dan kegiatan pembelajaran mengacu pada kurikulum yang telah distandarisasi oleh pemerintah dan dielaborasi oleh guru menjadi bahan ajar. Semua kegiatan ini diurus melalui system administrasi pendidikan yang bersifat dinamis. Kemampuan melakukan pendekatan secara holistic akan tujuan pendidikan adalah upaya guru dan pemimpin pendidikan mengendalikan manajerial pendidikan. Pandangan I ni memberi penjelasan bahwa pendidikan harus berlaku universal dan diarahkan untuk menyadarkan manusia bahwa diri mereka sedang melaksanakan tugas mulia yaitu menyampaikan ilmu pengetahuan dengan cara-cara yang educative dan mencapai tujuan yang terukur dan perolehan hasil belajar yang bermutu.  Jadi, pada intinya tujuan institusinal dan juga tujuan pembelajaran adalah sasaran akhir yang ingin dicapai atau hasil akhir yang menjadi arah suatu kegiatan manajemen dalam konteks institusi dan tujuan pembelajaran dalam konteks profesi kependidikan. Tujuan ini akan dapat terukur jika pnetapan target dalam perencanaan ditentukan dengan cermat dan menggunakan sumber daya maupun potensi yang ada dengan memperhitungkan efektivitas dan efisiensi  dalam suatu system administrasi.
B.            System dan Proses Pendidikan
1.             System Pendidikan
Istilah system menurut Shrode dan Voich (1974:115) berasal dari bahasa yunani yakni “systema”, sedang systema mempunyai arti “suatu keseluruhan yang terdiri dari sejumlah bagian-bagian”. Pengertian system dalam dunia keilmuan, lama kelamaan dipahami menjadi beraneka ragam, hal ini disebabkan adanya perbedaan selera, pengungkapan, disiplin ilmu, dan maksud penggunaan. Fitz Gerald (1981:5) mendefinisikan system adalah sebagai tata cara kerja yang saling berkaitan, yang bekeja sama membentuk suatu aktivitas atau mencapai tujuan tertentu.
Sedangkan Banghart dan Trull (1973:106) mengemukakan system adalah sekelompok elemen-elemen yang saling berkaitan yang secara bersama-sama diarahkan untuk mencapai tujuan yang ditentukan. Kemudian Murdick dan Roos (1982:9) system adalah seperangkat unsur yang melakukan sesuatu kegiatan atau membuat skema dalam rangka mencapai tujuan dengan mengolah data dan atau energy dan atau barang dalam jangka waktu tertentu guna menghasilkan informasi, energy, dan hal benda. Dari beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa  system adalah keseluruhan himpinan bagian-bagian yang satu sama lain berinteraksi dan bersama-samaa melakukan kegiatan untuk mencapai suatu tujuan dalam suatu organisasi.
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa system pendidikan adalah suatu keseluruhan yang terbentuk dari bagian-bagian yang mempunyai hubungan fungsional dalam mengubah masukan menjadi hasil yang diharapkan. Sedangkan pendekatan system adalah cara-cara berfikir dan bekerja yang menggunakan konsep-konsep teori system yang relevan dalam memecahkan masalah. Sistem pendidikan nasional adalah satu ksuluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Berkaitan dengan system pendidikan nasional tersebut menurut UUSPN No.20 Tahun 2003 satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal. Keseluruhan adalah hal yang utama, sedangkan bagian-bagian seperti jenjang dan jenis pendidikan membentuk sebuah keseluruhan yang tak dapat dipisahkan.Dengan demikian pendidikan adalah suatu keseluruhan usaha mentransformasikan ilmu, pengetahuan, ide, gagasan, norma, hukum, dan nilai-nilai kepada orang lain dengan cara tertentu, baik struktur formal, serta informal, dan non formal dalam suatu system pendidikan nasional.
Dalam buku “Republika” oleh “Plato” (427-327 BC) zaman peradaban yunani pendidikan dikonsepsikan sebagai proses penyiapan tiga tipe manusia sebagai warga pendukung terwujudnya Negara ideal, tipe manusia itu adalah: (1) pemikir, sebagai pengatur Negara, (2) kesatria, sebagai pengaman Negara, (3) pengusaha, sebagai penjamin kemakmuran dan kesejahteraan Negara dengan segenap warganya. Pada saat itu anak yang berusia 10 tahun diasramakan dan pendidikan diselenggarakan oleh Negara. Seluruh peserta didik harus mengikuti pendidikan di Gymnasium hingga berusia 20 tahun yang diakhiri dengan general examination. Mereka yang lulus terbaik disiapkan untuk menjadi ksatria dan pengusaha, sisitem pendidikan tersebut oleh Butts (1955) dan Wil-Duran (1957) dinamai system pendidikan yang cenderung bersifat demokratis.  Zaman peradaban romawi dalam buku “De Oratero” oleh Cicero (106-43 BC) dan “Institutes” oleh Quintilian (abad 1 AD) pendidikan diidentifikasikan sebagai proses penyiapan manusia terbaik secara orator, ialah para pemimpin Negara dan masyarakat.
Proses pendidikan berlangsung sepanjang hayat, arah pendidikan anak harus diorientasikan kemasa depan yang berlainan dari zaman yang dialami oleh orang tuanya. Hal ini parallel dengan apa yang ditegakkan oleh nabi Muhammad SAW. Dan para sahabat nabi yang mengungkapkan “didiklah anak kalian sesuai dengan perkembangan zaman, sebab mereka dilahirkan untuk suatu zaman yang berbeda dari zaman yang kalian alami”. Pendidikan adalah karya bersama yang berlangsung dalam suatu pola kehidupan insani tertentu. Menurut Katz dan Kakn, system social merupakan sebuah kesatuan peristiwa atau kejadian yang dilakukan oleh seklompok oranguntuk mencapai hasil yang diharapkan. Selanjutnya dijelaskan bahwa cirri-ciri system terbuka yaitu:
a.         Mengambil energy (masukkan) dari lingkungan
b.         Mentranformasikan energy yang tersedia
c.         Memberikan hasil kepada lingkungan
d.        System merupakan rangkaian peristiwa atau kejadian yang terus berlangsung
e.         Untuk hidup terus, system harus bergerak melawan proses entropi/ kehancuran
f.          Masukkan system tidak hanya hal-hal yang bersifat material, tetapi juga berupa informasi yang pengambilannya bersifat selektif dan balikannya berupa balikan negative.
2.                  Proses Pendidikan dalam Sistem Administrasi Pendidikan
Proses adalah sembarang perubahan dalam suatu objek atau organisme, khususnya suatu perubahan tingkah laku atau perubahan psikologis (Chaplin, 1989). Proses pendidikan berdampak pada kualitas yang diperoleh, dimana kualitas tersebut sulit diukur sebagaiman Gaffar (1987) mengatakan bahwa kualitas pendidikan amat sulit diberi batasan, karena kualitas adalah derajat mutu atas dasar standar tertentu. Jika ditinjau dari psikologi social proses pendidikan menunjukkan bahwa pendidik berfungsi sebagai komunikator dan anak didik sebagai komunikan yang menerima pesan-pesan (massage) dari komunikator. Disamping itu juga pendidik berfungsi sebagai innovator (pembaharu) sedang anak didik sebagai sasaran ide pembaharuan. Fungsi lainnya dalam proses pendidikan adalah pendidik sebagai emancipator yang memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada anak didik untuk mengembangkan bakat, minat dan perhatiannya dalam proses belajar mengajar, sehingga ia mampu melakukan penjelajahan terhadap lingkungan sekitar.
3.                  Isu-isu Administrasi Pendidikan
Pertanyaan tentang apa yang dimaksud dengan administrasi pendidikan hubungannya dengan ilmu pengetahuan  maupun dengan penyelenggaraan pendidikan, pertanyaan ini tentu tidaklah mudah untuk menjawabnya. Karena masih ada suatu keraguan dikalangan para pengambil kebijakan pendidikan maupun profesi pendidikan bahwa suatu teori yang komprehensif mengenai administrasi pendidikan apakah akan dapat dicapai. Keragu-raguan yang demikian ini dapat dimaklumi karena berbagai alasan antara lain: (1) melihat administrasi pendidikan semata-mata sebagai tugas pekerjaan yang bersifat teknis; (2) melihat administrasi pendidikan sebagai proses, pengambilan keputusan, penatausahaan,dan sebagainya yang dilakukan oleh para birokrat; (3) melihat administrasi pndidikan sbagai ilmu pengetahuan yang belum kokoh.
Administrasi pendidikan tersebut memberi gambaran  bahwa cakupan bidang garapan administrasi pendidikan ternyata demikian luasnya. Isu-isu dan problematika administrasi pendidikan tersebut memberi penjelasan bahwa administrasi pendidikan tidak hanya sekedar administrasi pendidikan sekolah atau administrasi pembelajaran belaka, pandangan yang demikian ini adalah suatu pandangan yang sempit. Administrasi pendidikan lebih luas dari itu, meskipun muara semua kebijakannya adalah sekolah atau satuan pendidikan pada senua jenjang dan jenis. Jadi administrasi pendidikan ada pada tataran pengambil kebijakan yaitu pemerintah yang berkaitan dengan anggaran pendidikan, standar kurikulum, standar ketenagaan, akreditasi sekolah, dan pelayanan kebutuhan sekolah sebagai pendidikan formal maupun pendidikan non formal yaitu pendidikan luar sekolah serta pendidikan kedinasan.
Namun upaya untuk mengerti dimensi dan substansinya dapat didekati dengan memahami dan mengerti tugas dan fungsi yang ada didalamnya yaitu:
1)      Administrasi pendidikan sebagai koordinasi kegiatan dalam organisasi telah dipraktekan dalam memperoleh posisi penting dalam bidang pemerintahan sebelum diterapkan dalam bidang perusahaan dan pendidikan;
2)      Administrasi pendidikan bukan untuk dirinya sendiri, melainkan alat untuk mencapai tujuan organisasi dan ditujukan agar organisasi itu terhindar dari pemborosan financial, material, tenaga, dan waktu;
3)      Administrasi pendidikan mempengaruhi orang untuk mengambil keputusan atau bertindak yang dilaksanakan oleh orang-orang untuk mencapai tujuan organisasi sehingga administrasi pendidikan dapat dikatakan sebagai alat untuk mewujudkan kerja sama yang efektif agar tujuan organisasi dapat dicapai dengan efektif dan efisien;
4)      Administrasi pendidikan melibatkan banyak orang, tidak hanya menyangkut angka dan benda, sebab administrasi pendidikan bertugas memutuska, merencanakan, mengkoordinasikan, mengarahkan, dan mengawasi kegiatan yangdilakukan orang-orang yang terlibat.

1 comment: