A.
Konsep Dasar dan Pemahaman Tujuan Pendidikan
Kata pendidikan, bimbingan, pengajaran,
belajar, pembelajaran, bimbingan dan pelatihan sebagai istilah-istilah teknis
yang kegiatan-kegiatannya lebur dalam aktivitas pendidikan. Pendidikan sebagai
aktivitas berarti upaya yang secara sadar
dirancang untuk membantu seseorang atau sekelompok orang dalam
mengembangkan ilmu pengetahuan, pandangan hidup, sikap hidup dan ketrampilan
hidup baik yang bersifat manual individual dan social. Istilah “education”
dalam bahasa inggris yang berasal dari bahasa latin “educere” yang
berarti memasukkan sesuatu. Pendidikan sebagai fenomena adalah peristiwa
perjumpaan antara dua orang atau lebih yang dampaknya ialah berkembangnya suatu
pandangan hidup, sikap hidup, atau ketrampilan hidup pada salah satu atau
beberapa pihak.
Pendidikan dalam pandangan individu adalah
menggarap kekayaan atau potensi yang terdapat pada setiap individu agar berguna
bagi individu itu sendiri dan dapat dipersembahkan kepada masyarakat. Dilihat
dari sudut pandang masyarakat, pendidikan itu sekaligus sebagai pewarisan
kebudayaan sekaligus pengembangan potensi-potensi. Menurut Langgulung (1988:4)
memasukkan sesuatu itu melalui proses pendidikan dimaksudkan adalah memasukkan
ilmu pengetahuan ke kepala seseorang. Dalam proses memasukkan
tampak tiga hal yang terlibat yaitu:
1)
Ilmu pengetahuan itu sendiri,
2)
Proses memasukkan ilmu pengetahuan,
3)
Kepala atau diri sesorang.
Karena itu pendidikan mempunyai asas-asas sebagai tempat ia tegak
dalam materi, interaksi, inovasi, dan cita-citanya.
Para professional akan berhasil menelaah
spesialisasinya yang memerlukan asas-asas untuk mempermahir profesi, menambah
pengetahuan, memperkaya pengalaman, dan mengembangkan ketrampilan. Berkenaan
dengan asas-asas yang dimaksudkan menurut langgulung (1988:6) asas pendidikan
yang diuraikan dalam enam asas yaitu:
1.
Asas historis dengan mempersiapkan pendidik melalui hasil pengalaman
masa lalu, dengan undang-undang dan berbagai peraturannya, batas-batas, dan
kekurangan-kekurangannya.
2.
Asas-asas social yang memberinya kerangka budaya dari mana budaya itu
bertolak dan bergerak, memindah budaya, memilih, dan mengembangkannya.
3.
Asas-asas ekonomi yang memberinya perspektif tentang potensi-potensi manusia
dan keuangan, materi dan persiapan yang mengatur sumber-sumbernya dan
bertanggung jawab terhadap anggaran belanjanya.
4.
Asas-asas politik dan administrasi yang memberinya bingkai idiologi
darimana ia bertolak untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan dan rencana yang
telah dibuat.
5.
Asas-asas psikologis yang memberinya informasi tentang watak
pelajar-pelajar, guru-guru, cara-cara terbaik dalam praktek, pencapaian, penilaian,
pengukuran dan bimbingan.
6.
Asas-asas filsafat yaitu berusaha member kemampuan memilih yang lebih
baik, member arah suatu system, mengontrolnya dan member arah kepada asas-asas
yang lain.
Interaksi antara asas-asas ini dalam proses
pembelajaran menghendaki beberapa keterangan yaitu:
(1) setiap asas
itu bukanlah sebuah ilmu atau mata pelajaran, tetapi sejumlah ilmu dan
cabang-cabangnya,
(2) asas-asas
ini member pendidikan itu sebagai system-sistem, organisasi-organosasi, inovasi
dan pembaharuan,
(3) asas-asas
ini semuanya sukar memainkan peranannya tanpa sasa filsafat yang mengarahkan
gerak dan mengatur langkahnya, karena filsafat bertugas meneliti, memilih dan
menguji pendidikan yang umum dapat diterima oleh masyarakat luas.
Kompleksitas urusan pendidikan pada tingkat
satuan pendidikan dan pada tingkat birokrasi pada pemerintah pusat dan daerah
sebagai pihak yang memberi pelayanan satuan pendidikan menjadi bagian dari
kajian ilmu administrasi. Sedangkan aspek penyampaian materi, kurikulum, bahan
ajar, perencanaan pengajaran, kegiatan belajar dan mengajar, pendekatan
pembelajaran, evaluasi kemajuan pembelajaran, dan yang berkaitan dengan
pembelajaran adalah menjadi bagian dari ilmu pendidikan sebagai terapan dari
psikologi, sosiologi, antropologi, ilmu komunikasi dan filsafat.
1.
Konsep Dasar Pendidikan
Semakin baik pendidikan suatu bangsa, semakin baik
pula kualitas bangsa itu, itulah asumsi secara umum terhadap program pendidikan
suatu bangsa. Secara factual pendidikan menggambarkan aktivitas sekelompok
orang seperti guru dan tenaga kependidikan lainnya melaksanakan pendidikan
untuk orang-orang muda bekerja sama dengan orang-orang yang berkepentingan.
Kemudian secara preskriptif yaitu memberi petunjuk bahwa pendidikan adalah
muatan, arahan, pilihan yang ditetapkan sebagai wahana pengembangan masa depan
anak didik yang tidak terlepas dari keharusan control manusia sebagai pendidik.
Menurut pandangan Piaget (1896) pendidikan didefinisikan sebagai peghubung dua
sisi, disatu sisi individu yang sedang tumbuh berkembang, dan disisi lain nilai
social, intelektual, dan moral yang menjadi tanggung jawab pendidik untuk
mendorong individu tersebut.
Secara prinsip pernyataan filosofis harus memberi
identitas pada pendidikan yang berbeda dengan yang lain bersifat “cross
culture” artinya bahwa kita
melihat pendidikan itu dengan konsep yang lebih luas dan lintas cultural yang
memandang manusia sebagai bagian dari masyarakat social yang secara akumulatif
mempengaruhi proses pendidikan.
Hirst mengatakan bahwa sifat pelaksanaan dari teori
pendidikan adalah teori dan barang kali bukan bagian dari pelaksanaan
pendidikan. Sebab pendidikan mampu mengarahkan pelasanaan sekaligus memiliki
nilai penghargaan dan itu merupakan kebenaran yang universal. Jadi teori
universal yang dihasilkan adalah universal dan mampu menggiring pelaksanaan
pendidikan kemana-mana, ini tidak terkait dalam konteks pendidikan tradisional
melainkan didesain untuk pengajaran konteks tradisional.
John Dewey (1958) berpendapat bahwa pendidikan adalah
proses yang tanpa akhir (Education is the process without end), dan
pendidikan merupakan proses pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik
menyangkut daya pikir (daya intelektual) maupun daya emosional (perasaan) yang
diarahkan kepada tabiat manusia dan kepada semuanya. Karena Dewey berpaham
behaviorisme, dimana pengaruh pendidikan dipandang dapat membentuk manusia
menjadi apa saja yang diinginkan oleh pendidik maka istilah pembentukan
merupakan ciri khas yang menunjukan kekuasaan pendidik terhadap anak didik.
Konsep pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh orang dewasa kepada
yang belum dewasa melalui pengajaran, bimbingan dan latihan bagi peranannya dimasa
yang akan datang. Sedangkan criterianya adalah ukuran yang menjadi dasar
penilaian atau penetapan sesuatu yang equity, equality, adequacy, dan
feasibility. Indicator maupun variable yang mempengaruhi pendidikan adalah
politik, ekonomi, budaya, masyarakat atau keluarga, geografis dan kependudukan,
dan produktifitas pendidikan. Dimana produktifitas adalah perbandingan dari
hasil pendidikan yang nyata dengan tujuan pendudukan yang seharusnya.
Pendidikan mempunyai arti yang lebih luas dari pengajaran, karena sasaran
pendidikan tidak hanya mencakup pengembangan intelektualitas saja, akan tetapi
lebih ditekankan pada proses pembinaan kepribadian anak didik secara
menyeluruh. Pada dasarnya Mengajar adalah membantu seseorang untuk mempelajari
sesuatu dan apa yang dibutuhkan dalam belajar itu tidak ada kontribusinya
terhadap pendidikan orang yang belajar.
Dengan demikian pendidikan adalah usaha sadar untuk
menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan
bagi peranannya dimasa yang akan datang. Hal ini sejalan dengan pengertian
pendidikan menurut UUSPN No.20 tahun 2003 pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
ketrampilan yang dimiliki dirinya, masyarakat bangsa dan Negara. Aspek
administrasi dan ilmu pendidikan menjadi bagian yang terintegrasi dalam
pengelolaan pendidikan secara institusional maupun secara substansi dalam
bentuk aktivitas pembelajaran.
2.
Pemahaman
Akan Tujuan Pendidikan
Dalam perspektif organisasi tujuan adalah adanya kesepakatan umum
mengenai misi dan merupakan misi dan merupakan sumber legitimasi yang
membenarkan setiap kegiatan organisasi, serta eksistensi organisasi itu
sendiri. Selain itu,
tujuan berfungsi sebagai patokan yang dapat digunakan anggota organisasi maupun
kalangan luar untuk menilai keberhasilan organisasi, misalnya mengenai efektivitas
maupun efesiensi. Tujuan organisasi juga berfungsi sebagai tolok ukur bagi para
ilmuan bidang organisasi guna mengetahui seberapa jauh suatu orgnisasi berjalan
secara baik. Dalam perspektif ini tampak bahwa tujuan adalah sasaran akhir yang
ingin dicapai atau hasil akhir yang menjadi arah suatu manajemen dalam suatu
system administrasi. Untuk mengukur apakah tujuan itu sudah tercapai atau
tidak, maka perlu diperiksa apakah target dan sasaran dari setiapkegiatan telah
terpenuhi, jika terpenuhi dengan proses yang benar, maka tujuan tercapai.
Sedangkan tujuan menurut John Dewey (1958:3) adalah proses
pendidikan itu sendiri. Tidak ada tujuan diluar proses pendidikan itu sendiri
yang memberi makna bahwa pendidikan itu adalah sepanjang hayat. Proses pendidikan itu dalam pendidikan formal
adalah proses pembelajaran, karena itu semua kebijakan baik yang menyangkut
penentuan anggaran maupun pembinaan personel diarahkan untuk meningkatkan
kualitas pembelajaran.
Tujuan ini akan dapat dicapai melalui
institusi, karena itu tujuan institusional adalah tujuan yang diharapkan
dicapai oleh oleh lembaga pendidikan khususnya satuan pendidikan yang menjadi
bagian dari tujuaan pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah, pemerintah
provinsi, dan pemerintah kabupaten/ kota. Tujuan institusional sebagai tujuan
antara untuk mencapai tujuan umum dan seterusnya mencapai visi dan misi
pendidikan. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, brtujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjai manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, cerdas, beilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara
yang demokratis serta bertanggung jawab(Pasal 3 UUSPN No. 20 tahun
2003).Pemahaman akan tujuan pendidikan bagi para pemimpin pendidikan secara
luas adalah untuk menangkal jangan sampai terjebak terhadap hal-hal yang
merugikan pendidikan dan bangsa. Tujuan yang sifatnya masih umum menurut
Arikunto (1990) harus menjiwai, semua gerak kegiatan pendidikan yang harus
dicermati, walaupun tindakan-tindakan khusus harus dilakukan berdasarkan atas
jabaran dari tujuan umum tersebut untuk mencapainya harus dirumuskan dalam
bentuk tujuan yang lebih khusus. Arikunto selanjutnya menegaskan bahwa riap
jenjang pendidikan mempunyai tujuan masing-masing yang sesuai jenisnya merujuk ketujuan pendidikan
nasional, disebut tujuan institusional. Tujuan institusional adalah yang
dirumuskan dan hendak dicapai oleh suatu lembaga pendidikan. Tujuan
institusional bersifat khusus dangan apa yang akan dihasilkan oleh institusi
atau lembaga tersebut. Agar tujuan institusional dapat tercapai maka dijabarkan
dalam bentuk tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
Tujuan kurikuler adalah tujuan pendidikan yang akan dicapai melalui
bidang studi tertentu, dan tujuan intruksional adalah tujuan yang akan dicapai
melalui kegiatan pengajaran (Arikunto, 1990:16). Sedangkan tujuan institusional adalah tujuan sekolah
yang dicapai melalui kegiatan sekolah dan kegiatan pembelajaran mengacu pada
kurikulum yang telah distandarisasi oleh pemerintah dan dielaborasi oleh guru
menjadi bahan ajar. Semua kegiatan ini diurus melalui system administrasi
pendidikan yang bersifat dinamis. Kemampuan melakukan pendekatan secara
holistic akan tujuan pendidikan adalah upaya guru dan pemimpin pendidikan
mengendalikan manajerial pendidikan. Pandangan I ni memberi penjelasan bahwa
pendidikan harus berlaku universal dan diarahkan untuk menyadarkan manusia
bahwa diri mereka sedang melaksanakan tugas mulia yaitu menyampaikan ilmu
pengetahuan dengan cara-cara yang educative dan mencapai tujuan yang terukur
dan perolehan hasil belajar yang bermutu.
Jadi, pada intinya tujuan institusinal dan juga tujuan pembelajaran
adalah sasaran akhir yang ingin dicapai atau hasil akhir yang menjadi arah
suatu kegiatan manajemen dalam konteks institusi dan tujuan pembelajaran dalam
konteks profesi kependidikan. Tujuan ini akan dapat terukur jika pnetapan
target dalam perencanaan ditentukan dengan cermat dan menggunakan sumber daya
maupun potensi yang ada dengan memperhitungkan efektivitas dan efisiensi dalam suatu system administrasi.
B.
System dan Proses Pendidikan
1.
System Pendidikan
Istilah system menurut Shrode dan Voich (1974:115) berasal dari bahasa
yunani yakni “systema”, sedang systema mempunyai arti “suatu keseluruhan yang
terdiri dari sejumlah bagian-bagian”. Pengertian system dalam dunia keilmuan,
lama kelamaan dipahami menjadi beraneka ragam, hal ini
disebabkan adanya perbedaan selera, pengungkapan, disiplin ilmu, dan maksud
penggunaan. Fitz Gerald (1981:5) mendefinisikan system adalah sebagai tata cara
kerja yang saling berkaitan, yang bekeja sama membentuk suatu aktivitas atau
mencapai tujuan tertentu.
Sedangkan Banghart dan Trull (1973:106) mengemukakan system adalah
sekelompok elemen-elemen yang saling berkaitan yang secara bersama-sama
diarahkan untuk mencapai tujuan yang ditentukan. Kemudian Murdick dan Roos
(1982:9) system adalah seperangkat unsur yang melakukan sesuatu kegiatan atau
membuat skema dalam rangka mencapai tujuan dengan mengolah data dan atau energy
dan atau barang dalam jangka waktu tertentu guna menghasilkan informasi,
energy, dan hal benda. Dari beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan
bahwa system adalah keseluruhan himpinan
bagian-bagian yang satu sama lain berinteraksi dan bersama-samaa melakukan
kegiatan untuk mencapai suatu tujuan dalam suatu organisasi.
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa system pendidikan adalah suatu
keseluruhan yang terbentuk dari bagian-bagian yang mempunyai hubungan
fungsional dalam mengubah masukan menjadi hasil yang diharapkan. Sedangkan
pendekatan system adalah cara-cara berfikir dan bekerja yang menggunakan
konsep-konsep teori system yang relevan dalam memecahkan masalah. Sistem
pendidikan nasional adalah satu ksuluruhan komponen pendidikan yang saling
terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Berkaitan
dengan system pendidikan nasional tersebut menurut UUSPN No.20 Tahun 2003
satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan
pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal. Keseluruhan adalah hal
yang utama, sedangkan bagian-bagian seperti jenjang dan jenis pendidikan
membentuk sebuah keseluruhan yang tak dapat dipisahkan.Dengan demikian
pendidikan adalah suatu keseluruhan usaha mentransformasikan ilmu, pengetahuan,
ide, gagasan, norma, hukum, dan nilai-nilai kepada orang lain dengan cara
tertentu, baik struktur formal, serta informal, dan non formal dalam suatu
system pendidikan nasional.
Dalam
buku “Republika” oleh “Plato” (427-327 BC) zaman peradaban yunani
pendidikan dikonsepsikan sebagai proses penyiapan tiga tipe manusia sebagai
warga pendukung terwujudnya Negara ideal, tipe manusia itu adalah: (1) pemikir,
sebagai pengatur Negara, (2) kesatria, sebagai pengaman Negara, (3) pengusaha,
sebagai penjamin kemakmuran dan kesejahteraan Negara dengan segenap warganya. Pada saat itu anak yang berusia 10 tahun
diasramakan dan pendidikan diselenggarakan oleh Negara. Seluruh peserta didik
harus mengikuti pendidikan di Gymnasium hingga berusia 20 tahun yang
diakhiri dengan general examination. Mereka yang lulus terbaik disiapkan untuk
menjadi ksatria dan pengusaha, sisitem pendidikan tersebut oleh Butts (1955)
dan Wil-Duran (1957) dinamai system pendidikan yang cenderung bersifat
demokratis. Zaman peradaban romawi dalam
buku “De Oratero” oleh Cicero (106-43 BC) dan “Institutes”
oleh Quintilian (abad 1 AD) pendidikan diidentifikasikan sebagai proses
penyiapan manusia terbaik secara orator, ialah para pemimpin Negara dan masyarakat.
Proses pendidikan berlangsung sepanjang hayat, arah pendidikan anak
harus diorientasikan kemasa depan yang berlainan dari zaman yang dialami oleh
orang tuanya. Hal ini parallel dengan apa yang ditegakkan oleh nabi Muhammad
SAW. Dan para sahabat nabi yang mengungkapkan “didiklah anak kalian sesuai
dengan perkembangan zaman, sebab mereka dilahirkan untuk suatu zaman yang
berbeda dari zaman yang kalian alami”. Pendidikan adalah karya bersama yang
berlangsung dalam suatu pola kehidupan insani tertentu. Menurut Katz dan Kakn,
system social merupakan sebuah kesatuan peristiwa atau kejadian yang dilakukan
oleh seklompok oranguntuk mencapai hasil yang diharapkan. Selanjutnya
dijelaskan bahwa cirri-ciri system terbuka yaitu:
a.
Mengambil energy (masukkan) dari lingkungan
b.
Mentranformasikan energy yang tersedia
c.
Memberikan hasil kepada lingkungan
d.
System merupakan rangkaian peristiwa atau kejadian yang terus
berlangsung
e.
Untuk hidup terus, system harus bergerak melawan proses entropi/
kehancuran
f.
Masukkan system tidak hanya hal-hal yang bersifat material, tetapi juga
berupa informasi yang pengambilannya bersifat selektif dan balikannya berupa
balikan negative.
2.
Proses Pendidikan dalam Sistem Administrasi Pendidikan
Proses adalah sembarang perubahan dalam suatu objek atau organisme,
khususnya suatu perubahan tingkah laku atau perubahan psikologis (Chaplin,
1989). Proses pendidikan berdampak pada kualitas yang diperoleh, dimana
kualitas tersebut sulit diukur sebagaiman Gaffar (1987) mengatakan bahwa kualitas
pendidikan amat sulit diberi batasan, karena kualitas adalah derajat mutu atas
dasar standar tertentu. Jika ditinjau dari psikologi social proses pendidikan
menunjukkan bahwa pendidik berfungsi sebagai komunikator dan anak didik sebagai
komunikan yang menerima pesan-pesan (massage) dari komunikator.
Disamping itu juga pendidik berfungsi sebagai innovator (pembaharu) sedang anak
didik sebagai sasaran ide pembaharuan. Fungsi lainnya dalam proses pendidikan
adalah pendidik sebagai emancipator yang memberikan kebebasan seluas-luasnya
kepada anak didik untuk mengembangkan bakat, minat dan perhatiannya dalam
proses belajar mengajar, sehingga ia mampu melakukan penjelajahan terhadap
lingkungan sekitar.
3.
Isu-isu Administrasi Pendidikan
Pertanyaan tentang apa yang dimaksud dengan
administrasi pendidikan hubungannya dengan ilmu pengetahuan maupun dengan penyelenggaraan pendidikan,
pertanyaan ini tentu tidaklah mudah untuk menjawabnya. Karena masih ada suatu
keraguan dikalangan para pengambil kebijakan pendidikan maupun profesi
pendidikan bahwa suatu teori yang komprehensif mengenai administrasi pendidikan
apakah akan dapat dicapai. Keragu-raguan yang demikian ini dapat dimaklumi
karena berbagai alasan antara lain: (1) melihat administrasi pendidikan semata-mata
sebagai tugas pekerjaan yang bersifat teknis; (2) melihat administrasi
pendidikan sebagai proses, pengambilan keputusan, penatausahaan,dan sebagainya
yang dilakukan oleh para birokrat; (3) melihat administrasi pndidikan sbagai
ilmu pengetahuan yang belum kokoh.
Administrasi pendidikan tersebut memberi
gambaran bahwa cakupan bidang garapan
administrasi pendidikan ternyata demikian luasnya. Isu-isu dan problematika administrasi
pendidikan tersebut memberi penjelasan bahwa administrasi pendidikan tidak
hanya sekedar administrasi pendidikan sekolah atau administrasi pembelajaran
belaka, pandangan yang demikian ini adalah suatu pandangan yang sempit.
Administrasi pendidikan lebih luas dari itu, meskipun muara semua kebijakannya
adalah sekolah atau satuan pendidikan pada senua jenjang dan jenis. Jadi
administrasi pendidikan ada pada tataran pengambil kebijakan yaitu pemerintah
yang berkaitan dengan anggaran pendidikan, standar kurikulum, standar
ketenagaan, akreditasi sekolah, dan pelayanan kebutuhan sekolah sebagai
pendidikan formal maupun pendidikan non formal yaitu pendidikan luar sekolah
serta pendidikan kedinasan.
Namun upaya untuk mengerti dimensi dan substansinya dapat didekati
dengan memahami dan mengerti tugas dan fungsi yang ada didalamnya yaitu:
1) Administrasi pendidikan sebagai koordinasi
kegiatan dalam organisasi telah dipraktekan dalam memperoleh posisi penting
dalam bidang pemerintahan sebelum diterapkan dalam bidang perusahaan dan
pendidikan;
2) Administrasi pendidikan bukan untuk dirinya
sendiri, melainkan alat untuk mencapai tujuan organisasi dan ditujukan agar
organisasi itu terhindar dari pemborosan financial, material, tenaga, dan
waktu;
3) Administrasi pendidikan mempengaruhi orang
untuk mengambil keputusan atau bertindak yang dilaksanakan oleh orang-orang
untuk mencapai tujuan organisasi sehingga administrasi pendidikan dapat
dikatakan sebagai alat untuk mewujudkan kerja sama yang efektif agar tujuan
organisasi dapat dicapai dengan efektif dan efisien;
4) Administrasi pendidikan melibatkan banyak
orang, tidak hanya menyangkut angka dan benda, sebab administrasi pendidikan
bertugas memutuska, merencanakan, mengkoordinasikan, mengarahkan, dan mengawasi
kegiatan yangdilakukan orang-orang yang terlibat.
Minta daftar pustaka kak
ReplyDelete